-->
Kunci Jawaban KelasClose
  • >
  • >
  • Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 2.2 Halaman 46 Kelas 12

April 18, 2018

Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 2.2 Halaman 46 Kelas 12

Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 2.2 Halaman 46 Kelas 12 - Hallo sahabat Kunci Jawaban Kelas, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 2.2 Halaman 46 Kelas 12, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi dan jawaban didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PKn, yang kami tulis ini dapat anda pahami, dan dimengerti. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 2.2 Halaman 46 Kelas 12
Link : Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 2.2 Halaman 46 Kelas 12

Baca juga


Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 2.2 Halaman 46 Kelas 12

Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 2.2 Halaman 38 Kelas 12


No.
Pejabat Negara
Tugas dalam Pengelolaan Keuangan Negara
1.
Menteri Keuangan
Menyelenggarakan urusan di bidang keuangan dan kekayaan negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara
2.
Pimpinan Lembaga Negara
         Menyusun rancangan anggaran kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya
         Menyusun dokumen pelaksanaan anggaran
         Melaksanakan anggaran kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya
         Melaksanakan pemungutan penerimaan negara bukan pajak dan menyetorkannya ke Kas Negara
         Mengelola piutang dan utang negara yang menjadi tanggung jawab kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya
         Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya
         Melaksanakan tugas-tugas lain yang menjadi tanggung jawabnya berdasarkan undang-undang
3.
Kepala Daerah
         Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
         Mengajukan rancangan Peraturan Daerah
         Menetapkan Peraturan Daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD
         Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama
         Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
         Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan


2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara secara tegas dan jelas menetapkan tugas dan kewenangan setiap pejabat negara dalam pengelolaan keuangan negara sebagaimana telah kalian tuliskan pada tabel di atas. Akan tetapi, meskipun demikian, akhir-akhir ini sering terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat negara, seperti melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang dan sebagainya. Berkaitan dengan hal tersebut lakukanlah kegiatan berikut.

a. Coba kalian identifikasikan penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan tersebut?

         Menyangkut masalah keimanan, kejujuran, moral dan etika yang mudah terpengaruh & tergoda untuk melakukan tindak pidana korupsi
         Kurang tegasnya peraturan perundang-undangan untuk memberantas korupsi, pencucian uang dan sebagainya
         Sanksi yang kurang tegas bagi para koruptor sehingga tidak menimbulkan efek jera & tidak mencegah munculnya koruptor-koruptor baru
         Lemahnya pengawasan dan kontrol terhadap kenirja aparat dengan negara sehingga memberikan peluang korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan
         Tidak adanya rasa nasionalisme dalam diri pejabat negara, dan lain-lain

b. Menurut kalian, jenis hukuman apa yang pantas dijatuhkan kepada pejabat negara yang melakukan tindakan penyalahgunaan kewenangan tersebut?

Penyitaan seluruh kekayaan, hukuman penjara atau penjara seumur hidup, atau pidana mati juga bisa dilakukan tergantung dari korupsi yang dia lakukan semua itu dilakuan untuk memberikan efek jera & mencegah munculnya koruptor-koruptor baru

c. Coba rumuskan solusi apa yang dapat kalian ajukan untuk mengatasi persoalan tersebut?

         Menerapkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan terbuka
         Perhitungan kekayaan para pejabat negara secara berkala sehingga bisa diketahui apabila ada pejabat negara yang mempunyai kekayaan yang tidak wajar
         Menerapkan sanksi pidana yang maksimal secara tegas, adil, dan konsekuen tanpa ada diskriminasi bagi para pelaku korupsi

         Para penentu kebijakan harus memiliki kesamaan visi, profesionalisme, komitmen, tanggungjawab, integritas moral yang tinggi dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 2.2 Halaman 38 Kelas 12

Demikianlah artikel mengenai Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 2.2 Halaman 46 Kelas 12 kali ini, mudah-mudahan bisa membantu anda dan memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Bantu Blog ini agar bisa terus update dengan cara tidak menutup iklan yang tampil, dengan mengklik iklan jika bermanfaat, dan donasi dapat dilakukan via paypal dengan mengklik link berikut ini. Paypal

Facebook Twitter Google+

No comments:

Post a Comment

Peraturan Dalam Berkomentar

1. Bertanya Dengan Sopan
2. No Spam!

Jangan habiskan waktu anda hanya untuk nyepam disini!

© 2017 Kunci Jawaban Kelas | All Right Reserved