Judul : Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri 1.3 Kelas 11 Semester 1
Link : Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri 1.3 Kelas 11 Semester 1
Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri 1.3 Kelas 11 Semester 1
Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri 1.3 Kelas 11 Semester 1
Tugas Mandiri 1.3
No
|
Nama Lembaga
|
Tugas dan Fungsi
|
1
|
Komnas Perlindungan Anak Indonesia
|
Tugas Pokok
1) Melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelanggaran perlindungan anak.
Fungsi
1) Lembaga pengamat dan tempat pengaduan keluhan masalah anak
2) Lembaga advokasi dan lobi
3) Lembaga rujukan untuk pemulihan dan penyatuan kembali anak
4) Lembaga kajian kebijakan dan perundang-undangan tentang anak
|
2
|
Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan
|
Tugas
1) Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak asasi manusia perempuan di Indonesia
2) Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak asasi manusia
Fungsi
1) Meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan
2) Meningkatkan kesadaran public untuk pemenuhan tanggung jawab Negara dalam bentuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
|
3
|
Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha
|
Tugas
1) Menyebarluaskan informasi pada konsumen
2) Bekerja dengan Instansi di bidang konsumsi
3) Mengawasi barang dan jasa bersama pemerintah
4) Melaksanakan hak gugat dan gugatan kelompok
Fungsi
Menurut UU No.8 Tahun 1999 Fungsi Komnas PKPU ialah melindungi empat kepentingan stakholdeers dalam kegiatan ekonomi, yaitu: Kepentingan Konsumen, pelaku usaha, pemerintah/birokrasi, dan kepentingan nasional/kepentingan public
|
4
|
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN)
|
Tugas
1) Membentuk KKR provinsi
2) Menerbitkan buku putih ( visi, misi, proker ) dan segera mensosialisasikannya
3) Menerima laporan dan melakukan inventarisasi semua kejadian pelanggaran HAM
4) Menyusun skala prioritas penanganan kasus pelanggaran HAM berat
5) Merumuskan kompensasi dan rehabilitasi terhadap korban
Fungsi
1) Membantu pemerintah mengungkap hal terjadinya konflik dan kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM
2) Membantu pemerintah membangun rekonsiliasi di masyarakat, baik secara sosial-horizontal, maupun structural-vertikal
|
Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri 1.3 Kelas 11 Semester 1
Demikianlah artikel mengenai Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri 1.3 Kelas 11 Semester 1 kali ini, mudah-mudahan bisa membantu anda dan memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Bantu Blog ini agar bisa terus update dengan cara tidak menutup iklan yang tampil, dengan mengklik iklan jika bermanfaat, dan donasi dapat dilakukan via paypal dengan mengklik link berikut ini. Paypal
No comments:
Post a Comment
Peraturan Dalam Berkomentar
1. Bertanya Dengan Sopan
2. No Spam!
Jangan habiskan waktu anda hanya untuk nyepam disini!