Judul : Asas Otonomi Daerah (Desentralisasi, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan) dan Penjelasan LENGKAP
Link : Asas Otonomi Daerah (Desentralisasi, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan) dan Penjelasan LENGKAP
Asas Otonomi Daerah (Desentralisasi, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan) dan Penjelasan LENGKAP
Asas Otonomi Daerah (Desentralisasi, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan) dan Penjelasan LENGKAP - Otonomi daerah merupakan salah satu materi yang dijelaskan di PPKn, tidak hanya di salah satu semester. Eh, apasih otonomi daerah itu?
Namun materi ini akan terus diulang mulai dari SMP hingga SMA. Yang membedakan hanya seberapa kompleks materi tersebut. Dengan begitu Anda harus paham mengenai pengertian asas-asas tersebut bukan? Berikut saya berikan penjelasannya untuk Anda. Cekidot!
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing. [wikipedia]Namun materi ini akan terus diulang mulai dari SMP hingga SMA. Yang membedakan hanya seberapa kompleks materi tersebut. Dengan begitu Anda harus paham mengenai pengertian asas-asas tersebut bukan? Berikut saya berikan penjelasannya untuk Anda. Cekidot!
1.) Asas Desentralisasi
2.) Asas Dekonsentrasi
Demikianlah artikel mengenai Asas Otonomi Daerah (Desentralisasi, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan) dan Penjelasan LENGKAP kali ini, mudah-mudahan bisa membantu anda dan memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Bantu Blog ini agar bisa terus update dengan cara tidak menutup iklan yang tampil, dengan mengklik iklan jika bermanfaat, dan donasi dapat dilakukan via paypal dengan mengklik link berikut ini. Paypal
No comments:
Post a Comment
Peraturan Dalam Berkomentar
1. Bertanya Dengan Sopan
2. No Spam!
Jangan habiskan waktu anda hanya untuk nyepam disini!