-->
Kunci Jawaban KelasClose
  • >
  • >
  • Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri Kelas 10 Halaman 14 Bab 1 tabel 1.4

March 13, 2018

Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri Kelas 10 Halaman 14 Bab 1 tabel 1.4

Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri Kelas 10 Halaman 14 Bab 1 tabel 1.4 - Hallo sahabat Kunci Jawaban Kelas, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri Kelas 10 Halaman 14 Bab 1 tabel 1.4, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi dan jawaban didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PKn, yang kami tulis ini dapat anda pahami, dan dimengerti. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri Kelas 10 Halaman 14 Bab 1 tabel 1.4
Link : Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri Kelas 10 Halaman 14 Bab 1 tabel 1.4

Baca juga


Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri Kelas 10 Halaman 14 Bab 1 tabel 1.4

Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri Kelas 10 Halaman 14 Bab 1 tabel 1.4


Tabel 1.4 Perbandingan Penegakan HAM di Indonesia
PENEGAKAN HAM RI

ORDE BARU
REFORMASI

 Peraturan yang pernah dibuat :
1.  Undang-undang RI No. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai penghapusan segala bentuk deskriminasi terhadap wanita.
2.  Undang-undang RI No. 3 tahun 1979 tentang pengadilan anak.
3.  Undang-undang RI No. 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.
4.  Konvensi ILO nomor 138 tahun 1973
5.  Konvensi ILO nomor 105 tahun 1957
6.  Konvensi ILO nomor 111 tahun 1958
 Fungsi aparat penegak hukum :
Fungsi aparat penegak HAM pada masa Orde Baru tidak terlalu berfungsi karena masih ada saja pejabat-pejabat pemerintahan dan swasta yang melanggar HAM.
 Tantangan/Hambatan yang dihadapi :
    Semaraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme
    Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.
    Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama Aceh dan Papua.
    Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya.
    Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
    Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
    Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalan yang dibreidel
    Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program �penembakan misterius� (petrus), dan
    Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya).

 Peraturan yang pernah dibuat :
1. Ketetapan MPR No. XVII tahun 1998 tentang HAM.
2. Undang-undang RI No. 5 tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Kemanusiaan.
3. Undang-undang RI No. 26 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
4. Undang-undang RI No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
5. Undang-undang RI No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
6. Undang-undang RI No. 19 tahun 1999 tentang Penghapusan Kerja Paksa sebagai dasar ratifikasi
7. Undang-undang RI No. 21 tahun 1999 tentang Deskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan sebagai dasar ratifikasi.
8. Undang-undang  RI No. 20 tahun 1999 tentang Usia Minimum Diperbolehkan Bekerja sebagai Dasar untik ratifikasi
9. Undang-undang RI No. 1 tahun 2000 tentang Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak sebagai dasar ratifikasi.
Fungsi aparat penegak HAM :
Menyelidiki pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan pejabat-pejabat, dan mengawasi aparat penegak hukum yang melanggar HAM. Dalam masa ini fungsi aparat penegak HAM sudah difungsikan secara permanen karena pergantian pemerintah pada tahun 1998 memberikan dampak yang sangat besar pada pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Tantangan/Hambatan yang dihadapi :
    Pemahaman yang lemah terhadap HAM, dan lemahnya komitmen untuk menjalankan kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak terhadap warga negara yang lemah secara ekonomi, sosial, dan politik.
    Aturan hukum telah diskriminatif terhadap kaum miskin dan secara sistematis menghilangkan hak-hak dasar kaum miskin
    Tidak dijalankannya hukum dan peraturan yang secara subtansial berpihak pada kelompok miskin
    Meningkatnya pengangguran dan masalah perburuhan
    Terabaikannya hak-hak dasar rakyat

Diantara kedua periode tersebut, periode manakah yang penegak HAM nya relative lebih baik. Jelaskan jawaban kalian.
     Dalam penegakan HAM di masa orde reformasi lebih baik dari orde baru. Pada orde baru, hak asasi manusia condong lebih mengekang. Tak ada kebebasan individu untuk menikmati HAM-nya. Semua yang dilakukan terkekang oleh hukum yang dibuat pemerintah. Dan pada masa sekarang setiap individu mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat.

Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri Kelas 10 Halaman 14 Bab 1 tabel 1.4


Demikianlah artikel mengenai Kunci Jawaban Pkn Tugas Mandiri Kelas 10 Halaman 14 Bab 1 tabel 1.4 kali ini, mudah-mudahan bisa membantu anda dan memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Bantu Blog ini agar bisa terus update dengan cara tidak menutup iklan yang tampil, dengan mengklik iklan jika bermanfaat, dan donasi dapat dilakukan via paypal dengan mengklik link berikut ini. Paypal

Facebook Twitter Google+

1 comment:

  1. Terima kasih karna sudah membantu saya mengerjakan tugas dengan mudah skali lagi trima kasih👍👍

    ReplyDelete

Peraturan Dalam Berkomentar

1. Bertanya Dengan Sopan
2. No Spam!

Jangan habiskan waktu anda hanya untuk nyepam disini!

© 2017 Kunci Jawaban Kelas | All Right Reserved