Judul : Asas - Asas Perjanjian Internasional
Link : Asas - Asas Perjanjian Internasional
Asas - Asas Perjanjian Internasional
Haii
Bagi kalian yang masih bingung "apa sih asas-asas perjanjian internasional?" tenang, saya disini sebagai admin ingin membagikan informasi tentang Asas-Asas Perjanjian International beserta penjelasannya.
Perjanjian Internasional sumber : www.pojokilmu.com |
- Pacta Sunt Servada yang berarti bahwa asas yang menyatakan bahwa setiap perjanjian yang telah dibuat harus ditaati oleh pihak-pihak yang mengadakan perjanjian tersebut.
- Egality Rights yang berarti bahwa asas yang menyatakan bahwa pihak yang saling mengadakan hubungan atau perjanjian internasional mempunyai kedudukan yang sama.
- Reciprositas yang berarti bahwa asas yang menyatakan bahwa tindakan suatu negara terhadap negara lain dapat dibalas setimpal, baik itu tindakan yang bersifat negatif maupun positif.
- Bonafides yang berarti bahwa perjanjian yang dilakukan harus didasari oleh itikad baik dari kedua belah pihak agar dalam perjanjian tersebut tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
- Rebus sig Stantibus yang berarti bahwa asas yang digunakan terhadap perubahan yang mendasar dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu.
Masih bingung? silakan komen :)
semoga bermanfaat ^_^
semoga bermanfaat ^_^
Demikianlah artikel mengenai Asas - Asas Perjanjian Internasional kali ini, mudah-mudahan bisa membantu anda dan memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Bantu Blog ini agar bisa terus update dengan cara tidak menutup iklan yang tampil, dengan mengklik iklan jika bermanfaat, dan donasi dapat dilakukan via paypal dengan mengklik link berikut ini. Paypal
No comments:
Post a Comment
Peraturan Dalam Berkomentar
1. Bertanya Dengan Sopan
2. No Spam!
Jangan habiskan waktu anda hanya untuk nyepam disini!